Daftar Blog Saya

Rabu, 16 Maret 2011

CARA PEMASANGAN INFUS MELALUI INTRA VENA

by Radja The Bang'zt

1.Pengertian
Infus IV adalah tindakan memasukkan cairan steril kedalam sirkulasi darah ( buku ajar praktik kebidanan hal 329)
Infus adalah memasukkan cairan (cairan obat atau makanan0 dalam jumlah yang banyak dan waktu yang lama kedalam vena dengan menggunakan perangkat infuse secara bertetes (pedoman perawatan ruangan hal 14)
Pemberian cairan melalui infuse merupakan tindakan keperawatan yang dilakukan pada pasien dengan cara memasukkan cairan melalui intra vena dengan bantuan perangkat infuse (KDPKhal 55)

2.Tujuan
- Sebagai tindakan pengobatan
- Mencukupi kebutuhan tubuh akan cairan dan elektrolit
- Sebagai makanan untuk pasien yang tidak dapat/tidak boleh makan melalui mulut

3.Indikasi
a.Dehidrasi
b.Syok
c.Intoksikasi berat
d.Pra dan Pasca bedah tertentu
e.Sebelum tranfusi darah
f.Yang tidak bisa/tidak boleh makan minum melalui mulut
g.Yang memerlukan pengobatan tertentu
h.Hipovelimia
i.Pemberian obat-obatan

4.Macam-macam cairan infuse
1. Riner Laktat 5% : Dehidrasi
2. Diktose 5% : Nutrisi untuk orang dewasa
3. Pizet /Nacl 09% : untuk pasien sebelum transfuse darah
4. Kn 2B dan Kn 3B : untuk dehidrasi pada bayi
5. Martos : Komplikasi
6. Filmahes : Untuk komplikasi hilangnya kesadaran
7. Asering : Panas
8. Glukosa 5%, 10 % : DM
5. Bahaya pemasangan infuse
1.Flebitis : Radang pada pembuluh darah
2.Ishemia : Pembuluh darah kemasukan udara
3.Hematoma : Pembekuan udara
4.Emboli : Adanya udara pada pembuluh darah
5.Trombosis: Penyumbatan pada pembuluh darah (ada yang beku dan ada yang tidak

6.Langkah-langkah
1.Persiapan alat
- Standart infuse
- Perangkat infuse
- Cairan sesuai dengan kebutuhan pasien
- Jarum infuse / abocatth
- Pengalas
- Tourniquet / pembendung
- Kapas alcohol 70%
- Plester
- Gunting
- Kassa steri
- Bethadine
- Handscoen
- Bengkok
- Tempat sampat, alat pencuci tangan (sabun, handuk kering)
2.Persiapan Pasien
- Pasien diposisikan ditempat tidur senyaman mungkin
- Memberi tahu pasien tindakan yang akan dilakuakn
- Membuka lengan baju pada daerah yang akan diinfus
3.Persiapan Petugas
- Mencuci tangan
- Mendekatkan alat ke pasien dan memakai handscoen
- Perlak dan alasnya dipasang dibawah anggota badan yang akan diinfus
- Siapkan infuseset, pastikan klem dlm k'adaan t'kunci pasangkan pd btl cairan
- Botol cairan digantung pada standart infuse
- Isi tabung tetesan secukupnya jangan terlalu penuh
- Buka klem dan alirkan cairan dalam selang infuse secara perlahan sampai udara tidak ada pada selang infuse kemudian tutup kembali dengan klem
- Lengan pasien bagian atas dibendung dengan tourniquet
- Daerah/tempat untuk menusuk vena di disinfeksika lalu jarum (abocath) ditusukkan ke vena dengan lubang jarum menghadap keatas
- Bila berhasil darah akan keluar, jarum ditarik sedikit kemudian abocat dimasukkan hingga penuh.
- Torniquet dilepas, jarum ditarik ujung abocat pada tempat tusukan ditekan, kemudian serubung / pasang selang infuse, keluarkan cairan sedikit biar udara diujung selang tidak masuk vena
- Klem di longgarkan untuk melihat kelancaran tetesan
- Bila tetesan lancer, beri betadine pada daerah yang ditusuk jarum kemudian fiksasi dengan plaster
- Jarum dan tempat tusukan di tutup
- Tetesan diatur sesuai dengan yang ditentukan
- Anggota yang dipasang infuse, diatur letaknya agar jarum (abocat) tidak bergeser, bila perlu pasang spalk
- Merapikan pasien dan mengatur dalam posisi yang nyaman
- Membereskan alat-alat dan melepas handscoon
- Mencuci tangan
- Mencatat tindakan yang telah dilakukan
- Bila pemberian infuse telah selesai cara melepas:
Infus distop plester dilepas kemudian jarum dicabut bekas tusukan ditekan kapas alcohol, lalu ditutup dengan plester.
Perhatian :
a. Kelancaran cairan dan jumlah tetesan harus tepat
b. Pada tempat pemasangan infuse bila terjadi flebitis ditutup dan dipindahkan pemasangannya dibagian lain
c. Reaksi pasien selama 15 menit pertama, bila pasien timbul alergi missal : menggigil, shock infuse segera diperlambat tetesannya. Kalau perlu distop dan memberitahu dokter
d. Catatan pemberian infus dibuat secara terperinci dan dicatat
     - Tanggal, hari, jam dilakukan
     - Macam cairan, banyak dan jumlah tetesan permenit
     - Keadaan umum pasien, tekanan darah, nadi selama pemberian infuse
     - Reaksi pasien terhadap cairan yang diberikan
     - Nama dokter dan petugas yang bertanggung jawab
e. Siapkan cairan untuk emberian selanjutnya agar botol tidak kosong dan berbahaya

Cara menghitung tetesan Infus
Untuk Makro (dewasa0
Untuk Mikro

Lokasi Pemasangan Infus
1.Tangan bagian depan
    - Vena dorsal metacarpal
    - Vena cepalika
    - Vena basalika
2.Tangan Bagian belakang
    - Tangan bagian depan
    - Vena Radialis
    - Vena Antebracial
Injeksi Intra Vena

by Radja The Bang'zt

URAIN UMUM
Suatu kegiatan pelayanan perawatan dalam memberikan obat suntikan pada pasien melalui intravena
A. PERSIAPAN
I. Persiapan Klien
- Cek perencanaan Keperawatan klien ( dosis, nama klien, obat, waktu pelaksanaan, tempat injeksi )
- Kaji riwayat alergi dan siapkan klien
- Klien diberi penjelasan tentang prosedur yang akan dilakukan

II. Persiapan Alat
- Spuit seteril dengan obat injeksi pada tempatnya yang sudah disiapkan
- Kapas alkohol 70 %
- Alat tulis
- Bengkok
- Kartu obat dan etiket
- Sarung tangan kalau perlu

B. PELAKSANAAN
- Perawat cuci tangan
- Mengidentifikasi klien, mengkaji rowayat alergi klien dan menyiapkan klien
- Memberitahu tindakan yang akan dilakukan dan pasang sampiran
- Jika perlu menggunakan sarung tangan
- Bersihkan / desinfeksi lokasi injeksi dengan alkohol dengan tekhnik sirkuler atau dari atas ke bawah sekali hapus
- Membuang kapas alkohol kedalam bengkok
- Memasukan jarum dengan sudut 90 O
- Lakukan aspirasi
- Memasukan obat secara perlahan – lahan
- Mencabut jarum
- Alat-alat dibereskan dan awasireaksi obat terhadap klien
- Perawat cuci tangan
- Catat tindakan yang dilakukan

C. EVALUASI
- Perhatikan dosisi obat, nama obat, nama klien sesuai dengan order dari dokter dan perhatikian juga respon klien terhadap obat

D. DOKUMENTASI
Mencatat tindakan yang telah dilakukan (waktu pelaksanaan, hasil tindakan, reaksi / respon klien terhadap obat, perawat yang melakukan ) pada catatan keperawatan
INJEKSI INTRAMU

by Radja The Bang'zt

Pengertian :
Memasukkan cairan obat langsung dalam jumlah yang lebih besar ke dalam otot tubuh.

Tujuan : pemberian obat dengan absorbsi lebih cepat dibandingkan dengan subcutan

Lokasi yang digunkan untuk penyunikan :
1. Deltoid
2. Dorso gluteal
3. Vastus lateralis
4. Rektus femoralis
Daerah tersebut diatas digunakan dalam penyuntikan dikarenakan massa otot yang besar, vaskularisasi yang baik dan jauh dari syaraf.

Persiapan alat :
1. Handscoon 1 pasang
2. Spuit steril 3 ml atau 5 ml atau spuit imunisasi
3. Bak instrument
4. Kom berisi kapas alcohol
5. Perlak dan pengalas
6. Bengkok
7. Obat injeksi dalam vial atau ampul
8. Daftar pemberian obat
9. Kikir ampul bila diperlukan

Pelaksanaan :
B. Fase orientasi
1. Salam terapeutik
2. Evaluasi/ validasi
3. Kontrak

C. Fase kerja
1. Siapkan peralatan ke dekat pasien
2. Pasang sketsel atau tutup tirai untuk menjaga privasi pasien
3. Cuci tangan
4. Mengidentifikasi pasien dengan prinsip 5 B (Benar obat, dosis, pasien, cara pemberian dan waktu)
5. Memberitahukan tindakan yang akan dilakukan
6. Letakkan perlak dan pengalas dibawah daerah yang akan di injeksi
7. Posisikan pasien dan bebaskan daerah yang akan disuntik dari pakaian pasien
8. Mematahkan ampula dengan kikir
9. Memakai handscoon dengan baik
10. Memasukkan obat kedalam spuit sesuai dengan advice dokter dengan teknik septic dan aseptic
11. Menentukan daerah yang akan disuntik
12. Memasang pengalas dibawah daerah yang akan disuntik
13. Hapushamakan daerah penyuntikan secara sirkuler menggunakan kapas alcohol 70% tunggu sampai kering
14. Mengangkat kulit sedikit dengan ibu jari dan jari telunjuk tangan kiri (tangan yang tidak dominant)
15. Tusukkan jarum ke dalam otot dengan jarum dan kulit membentuk sudut 90̊
16. Lakukan aspirasi yaitu tarik penghisap sedikit untuk memeriksa apakah jarum sudah masuk kedalam pembuluh darah yang ditandai dengan darah masuk ke dalam tabung spuit (saat aspirasi jika ada darah berarti jarum mengenai pembuluh darah, maka cabut segera spuit dan ganti dengan spuit dan obat yang baru). Jika tidak keluar darah maka masukkan obat secara perlahan-lahan
17. Tarik jarum keluar setelah obat masuk (pada saat menarik jarum keluar tekan bekas suntikan dengan kapas alcohol agar darah tidak keluar)
18. Lakukan masase pada tempat bekas suntikan (pada injeksi suntikan KB maka daerah bekas injeksi tidak boleh dilakukan masase, karena akan mempercepat reaksi obat, sehingga menurunkan efektifitas obat.
19. Rapikan pasien dan bereskan alat (spuit diisi dengan larutan chlorine 0,5% sebelum dibuang)
20. Lepaskan sarung tangan rendam dalam larutan chlorine
21. Cuci tangan

D. Fase terminasi
1. Evalusi respon klien terhadap tindakan yang dilakukan
2. Rencana tindak lanjut
3. Kontrak yang akan datang

Pendokumentasian:

Hal-hal yang perlu diperhatikan :
1. Oleh karena injeksi ini menakutkan klien, mkaka usahakan klien tidak menjadi takut dengan memberikan penjelasan.
2. Perhatikan tekhnik aseptik dan anti septik baik pada alat-alat maupun cara kerja.
3. Pada injeksi IM, memasukkan jarum seperti melepaskan anak panah sehingga rasa sakit berkurang
4. Tempat penyuntikan IM pada Muskuslus Gluteus harus betul-betul tepat, apabila salah akan berbahaya karena dapat mengena saraf ischiadicus yang menyebabkan kelumpuhan.
5. Jangan salah memberikan obat atau salah memberikan kepada klien lain, ingat prinsip 5 benar dalam pemberian obat.
6. Perhatikan reaksi-reaksi klien setelah dapat disuntikan dan dicatat serta laporkan.
Protap injeksi Intracutan
by Radja The Bang'zt
Pengertian
1.Memberikan Injeksi Intra Cutan adalah suatu tindakan dalam pemberian obat melalui injeksi yang diberikan dengan memasukkan obat ke dalam jaringan kulit.

2. Skin Test adalah suatu pengujian reaksi obat terhadap tubuh seseorang dengan injeksi melalui Intra Cutan.

Tujuan Sebagai acuan dan langkah-langkah dalam pelaksanaan memberikan Injeksi Intra Cutan pada pasien
Kebijakan Injeksi Intra Cutan dilakukan harus tepat, benar dan sesuai dengan jenis obat.

Prosedur
1. Persiapan :
1. Spuit injeksi sekali pakai (disposable) sesuai kebutuhan.
2. Kapas alkohol.
3. Obat yang akan diberikan.
4. Jarum untuk mengambil obat pada vial (jika diperlukan).
5. Bak semprit.

2. Pelaksanaan :
1. Perawat mencuci tangan.
2. Obat injeksi disiapkan terlebih dahulu.
3. Membaca etiket, dosis, dan cara pemberian obat.
4. Memasukkan obat kedalam spuit injeksi, kemudian udara dikeluarkan.
5. Dengan membawa spuit injeksi dan kapas alkohol pada bak semprit, perawat ke tempat tidur pasien.
6. Menanyakan dan memastikan nama pasien serta menjelaskan tindakan yang akan dilakukan dengan ramah.
7. Mengatur posisi pasien dan menentukan daerah yang akan dinjeksi. Pada umumnya pada lengan bawah bagian dalam.
8. Mengdisinfeksi kulit yang akan diinjeksi lalu tegangkan.
9. Memasukkan jarum pada sudut 15 - 20ยบ dari permukaan kulit dengan lubang jarum menghadap keatas.
10. Memasukkan obat pelan-pelan sampai terjadi gelembung, lalu tarik cepat, jangan dihapus dengan kapas alkohol atau massage.
11. Perawat merapikan pasien, alat-alat dan mencuci tangan.
12. Hasil dicatat setelah jangka waktu yang ditentukan (10 – 15 menit) dan dicatat pada laporan kegiatan (CM-4).

3. Evaluasi
Perkembangan pasien yang diberikan injeksi intracutan di monitor dan dicatat pada laporan kegiatan.

Unit Terkait
1. Instalasi Gawat Darurat
2. Rekam Medik
INJEKSI SUB CUTAN



A. PENGERTIAN

Pemberian obat subkutan adalah pemberian obat melalui suntikan ke area bawah kulit yaitu pada jarign konektif atau lemak di bawah dermis.


B. PEMBAHASAN

Lokasi injeksi subkutan :

* · 1/3 lengan atas sebelah luar
* · paha bagian depan
* · perut
* · area scapula
* · area ventrogluteal
* · area dorsogluteal


Prinsip injeksi subkutan :

* · bukan pada area yang nyeri, merah, dan pruritis tau edema
* · area kulit yang akan diinjeksi diregangkan
* · sudut 45°
* · aspirasi tidak boleh ada darah
* · massage pada daerah injeksi setelah injeksi


Pada pemakaian injeksi subkutan untuk jangka waktu yang alam, maka injeksi perlu direncanakan untuk diberikan secara rotasi pada area yang berbeda.
Pemberian obat melalui subkutan ini umumnya dilakukan dalam program pemberian insulin yang digunakan untuk mengontrol kadar gula darah, Dalam pemberian insulin terdapat dua tipe larutan, yaitu larutan yang jernih dan larutan yang keruh. Larutan jernih adalah insulin tipe reaksi cepat (insulin regular) dan larutan keruh adalah tipe lambat karena adanya penambahan protein yang memperlambat absorbsi obat.


C. LANGKAH KERJA

1. Siapkan peralatan berupa :

* a. Buku catatan rencana/ order pengbatan
* b. Vial atau ampul berisi obat yang akan diberikan
* c. Spuit dn jarum steril (spuit 2ml, jarun ukuran 25 gauge, 5/8-1/2 inci)
* d. Kapas anti septic steril
* e. Kassa steril untul membuka ampul (bila diperlukan)
* f. Bak instrumen
* g. Bengkok
* h. Perlak dan alasnya

2. Masukkan obat dari vial atau ampul ke dalam tabung spuit dengan cara yang benar.
3. Beritahu pasien dan atur dalm posisi yang nyaman (jangan keliru pasien; Bantu pasien pada posisi yang mana, lengan, kaki, atau perut yang akan digunaka injeksi sehingga dapat rileks).
4. Pilih area tubuh yang tepat, kemudian usap dengan kapas antiseptik dari tengah keluar secara melingkar sekitar 5 cm menggunakan tangan yang tidak untuk menginjeksi.
5. Siapkan spuit, lepas kap penutup secara tegak lurus sambil menunggu aniseptik kering dan keluarakan udara dari spuit.
6. Pegang spuit dengan salah satu tangan antara jempol dan jari-jari pada area injeksi dengan telapak tangan menghadap ke arah samping atau atas untuk krmiringan 45° atau dengan telapak tangan menghadap ke bawah untuk kemiringan 45°. Gunakan tangan yng tidak memegang spuit untuk mengangkat atau merentangkan kulit, lalu secara hati-hati dan mantap tangan yang lain menusukkan jarum. Lkukan aspirasi, bila muncul darah maka segera cabut spuit untuk dibuang dan diganti spuit dan obat baru. Bila tidak muncul darah, maka pelan-pelan dorong obat ke dalam jaringan
7. Cabut spuit lalu usap dan massage pada area injeksi. Bila temoat penusukan mengeluaran darah, maka tekan area tusukan dengan kassa steril kering sampai perdarahan berhenti.
8. Buang spuit tanpa harus menutup jarum dengan kapnya (mencegah cidera bagi perawat) pada tempat pembuangan secara benar.
9. Catat tindakan yang telah dilakukan
10. Kaji keefektifitasan obat.



DAFTAR PUSTAKA

Alimul, Aziz.H. 2006. Kebutuhan Dasar Manusia 1. Jakarta: Salemba Medika
Priharjo, Robert. 1995. Teknik Dasar Pemberian Obat. Jakarta: EGC
http://www.medicastore.com

Selasa, 15 Maret 2011

PERAN ORGANISASI PROFESI PPNI

DALAM PENGEMBANGAN

Kualitas Sumber Daya Tenaga Keperawatan

I. PENDAHULUAN

Perhimpunan/organisasi profesi keperawatan merupakan fihak yang seharusnya paling bertanggung jawab, secara aktif turut dalam pengembangan keperawatan sebagai profesi. Organisasi profesi (PPNI) seyogyanya berada pada baris terdepan dalam proses inovasi keperawatan di Indonesia, bahkan harus memegang kendali utama dalam proses perubahan.

Untuk mewujudkan keperawatan sebagai profesi, berbagai langkah nyata telah dilaksanakan, mencakup : pengembangan pelayanan/asuhan keperawatan, pendidikan tinggi keperawatan maupun kehidupan organisasi profesi. Langkah ini dilaksanakan secara terarah, berencana dan terkendalikan sebagai gerakan profesionalisasi keperawatan. Didasarkan pada keinginan para perawat agar keperawatan mendapat pengakuan sebagai profesi dan lebih dari itu yaitu agar keperawatan sebagai profesi dapat berperan aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Keperawatan sebagai profesi berupaya memenuhi hak masyarakat untuk mendapat pelayanan/asuhan keperawatan professional yang benar dan baik.

Langkah yang terlihat nyata adalah terbentuknya Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan, diharapkan dengan lulusan perawat dari pendidikan tinggi keperawatan maupun memberikan pelayanan/asuhan keperawatan professional.

Pengembangan pada sistem pelayanan/asuhan keperawatan belum dirasakan optimal, karena memerlukan upaya – upaya perubahan yang mendasar yaitu membentuk model praktek professional baik di RS maupun unit pelayanan kesehatan masyarakat.

II. ORGANISASI PROFESI

Merton mendefinisikan bahwa organisasi profesi adalah : organisasi dari praktisi yang menilai/mempertimbangkan seseorang atau yang lain mempunyai kompetensi professional dan mempunyai ikatan bersama untuk menyelenggarakan fungsi sosial yang mana tidak dapat dilaksanakan secara terpisah sebagai individu

Organisasi profesi mempunyai 2 perhatian utama : (1) Kebutuhan hukum untuk melindungi masyarakat dari perawat yang tidak dipersiapkan dengan baik dan (2) kurangnya standar dalam keperawatan.

Organisasi profesi menyediakan kendaraan untuk perawat dalam menghadapi tantangan yang ada saat ini dan akan datang serta bekerja kearah positif terhadap perubahan-perubahan profesi sesuai dengan perubahan sosial.

Ciri-ciri organisasi profesi adalah :

1. Hanya ada satu organisasi untuk setiap profesi
2. Ikatan utama para anggota adalah kebanggan dan kehormatan
3. Tujuan utama adalah menjaga martabat dan kehormatan profesi.
4. Kedudukan dan hubungan antar anggota bersifat persaudaraan
5. Memiliki sifat kepemimpinan kolektif
6. Mekanisme pengambilan keputusan atas dasar kesepakatan

Dalam pengembangan keperawatan, organisasi profesi PPNI berfungsi :

1. Secara aktif turut dalam merumuskan dan menetapkan standar profesi untuk pendidikan tinggi keperawatan dan untuk pelayanan/asuhan keperawatan, mencakup ukuran keberhasilan pelaksanaan pelayanan /asuhan keperwatan dan kompetensi lulusan pendidikan tinggi keperawatan
2. Turut mengidentifikasi berbagai jenis ketenagaan keperawatan dengan berbagai jenjang kemampuan yang diperlukan dalam pengembangan keperawatan dimasa depan.
3. Ikut menyususn kriteria dan mekanisme penapisan serta penerapan teknologi keperawatan maju serta penerapan teknologi keperawatan maju secara tepat guna dan demi kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan.
4. Bertanggung jawab dalam pengendalian dan pemanfaatan lulusan pendidikan tinggi keperawatan khususnya dalam hal legislasi keperawatan professional.

Setelah memahami pengertian-pengertian tersebut diatas tentunya kita sepakat bahwa Organisasi Profesi Keperawatan : PPNI mempunyai tanggung jawab besar terhadap pengembangan profesi, terutama saat ini dalam menghadapi persaingan ketat untuk dapat merebut kesempatan memperoleh “pasar jasa pelayanan keperawatan”.

Kunci utamanya adalah “Pengelolaan sumber daya tenaga keperawatan yang handal dalam bidangnya”.

Bagaimana peran organisasi profesi, akan diuraikan berikut ini.

III. PERAN PPNI

A. Menganjurkan suatu kegiatan Sosialisasi Profesional

* Sosialiasasi professional sejak dini dimulai pada saat pendidikan dilanjutkan setelah lulus masuk pada lingkungan kerja
* Sosialisasi professional adalah : suatu proses dimana peserta didik pendidikan tinggi keperawatan mendapat pengalaman melaksanakan praktek keperawatan professional, menumbuhkan dan membina sikap, tingkah laku dan keterampilan professional yang diperlukan untuk siap melaksanakan praktek keperawatan ilmiah.

Suatu proses transformasi perilaku dari peserta didik pendidikan tinggi keperawatan menjadi seorang “perawat profesional”

* Sosialisasi praktek keperawatan profesional adalah proses dimana nilai-nilai dan norma-norma dari profesi keperawatan diinternalisasi kedalam perilaku perawat itu sendiri dan konsep-konsep dirinya. Sehingga perawat belajar dari menerima pengetahuan keterampilan dan sikap sebagai karakteristik profesi.
* Hinshaws mengemukakan tahap-tahap sosialisasi professional mencakup : awal belum merasakan, keganjilan, identifikasi, simulasi peran, kebimbangan dan akhirnya internalisasi yaitu : menerima dan nyaman dengan peran perawat.
* Sosialisasi professional menjadi bagian penting untuk membentuk perawat professional.

B. Mengusulkan “ Pola Jenjang Karir ” tenaga perawat sebagai

sistem pengembangan karir

Perawat professional adalah : seseorang yang mempunyai alasan-alasan rasional, dapat mengakomodasi realita, menerima dirinya, diminati oleh orang lain, belajar dari pengalaman serta percaya diri. Agar perawat professional ini tetap terus berkembang menigkatkan kinerjanya, diperlukan suatu sistem pengembangan karir yang jelas. Dimana saat ini belum mendapat perhatian yang baik. Akibatnya perawat perawat merasa resah, lelah dan jenuh dalam pekerjaannya, kualitas asuhan keperawatan menurun dan sistem imbalan jasa tidak jelas. Jika sistem pengembangan karir telah diterima maka masalah-masalah tersebut diatas dapat diatasi dan masyarakat akan memperoleh haknya terhadap pelayanan keperawatan berkualitas.

1. 1. Prinsip-Prinsip dalam Sistem Pengembangan Karir

1. Kualifikasi tenaga keperawatan dimulai dari D III keperawatan atau S1 Keperawatan
2. Jenjang mempunyai makan kompetensi yang dimiliki untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai lingkupnya dan bertingkat sifatnya sesuai dengan kompleksitas masalah klien.
3. Fungsi utama yang menjadi pegangan adalah fungsi memberikan asuhan keperawatan
4. Setiap perawat pelaksana mempunyai kesempatan sama untuk meningkatkan karirnya sampai pada jenjang paling atas
5. Jenjang karir mempunyai dampak terhadap tanggung jawab dan akontabel terhadap tugas serta sistem penghargaan
6. Pimpinan organisasi RS mempunyai komitmen yang tinggi terhadap sistem pengembangan karir tenaga perawat pelaksana sehingga dapat dijamin kepuasan pasien terhadap pelayanan keperawatan.
7. Lingkup jenjang pengembangan karir mencakup : keperawatan medikal bedah, maternitas, pediatri, jiwa, komunitas dan gawat darurat.

2. Bentuk, Jenjang Pengembangan Karir

* Perawat Klinik I

a. Pengalaman dan Pendidikan

1) D III Keperawatan + pengalaman 1 tahun

2) S1 Keperawatan + penagalaman 0 bulan

1. Deskripsi

1) Memiliki kompetensi : memberikan keperawatan dasar

2) Diperlukan supervisi dalam memberikan asuhan keperawatan

3) Berperan sebagai perawat pelaksana dan pendidik bagi klien dan keluarganya

* Perawat Klinik II

a. Pengalaman dan pendidikan

1) D III keperawatan dengan pengalaman 3 tahun

2) S1 Keperawatan + pengalaman 1 tahun

b. Deskripsi

1) Memiliki kompetensi memberikan keperawatan dasar dalam lingkup medikal bedah, maternitas, pediatrik, jiwa, komunitas dan gawat darurat

2) Diperlukan supervisi terbatas

3) Berperan sebagai perawat pelaksana pendidik bagi pasien dan keluarga serta pengelola dalam asuhan keperawatan

* Perawat Klinik III

1. Pengalaman dan pendidikan

1) D III Keperawatan + pengalaman 6 tahun

2) S1 Keperawatan + pengalaman 4 tahun

3) Spesialisasi sesuai bidang + pengalaman 0

b. Deskripsi

1) Memiliki kompetensi memberikan keperawatan lanjut dalam lingkup medical bedah, maternitas, pediatri, jiwa, komunitas dan gawat darurat

2) Sepenuhnya dapat melakukan asuhan

keperawatan dengan keputusan sendiri

3) Berperan sebagai perawat pelaksana, pendidik

bagi pasien, keluarga dan sesama teman,

pengelola dalam asuhan keperawatan serta

mampu mengidentifikasi hal-hal yang perlu

diteliti

* Perawat Klinik IV

a. Pengalaman dan Pendidikan

1) D III Keperawatan + pengalaman 9 tahun

2) S1 Keperawatan + pengalaman 7 tahun

3) Spesialisasi sesuai bidang + 1 tahun

b. Deskripsi

1) Memiliki kompetensi memberikan keperawatan super spesialisasi dalam lingkup medikal bedah, maternitas, pediatri, jiwa, komunitas dan gawat darurat

2) Sepenuhnya dapat melakukan asuhan keperawatan dengan keputusan sendiri dan supervisor bagi perawat pada jenjang I, II dan III

3) Berperan sebagai :

- Perawat pelaksana secara mandiri

- Pendidik bagi pasien, keluarga, sesama

teman dan peserta didik pendidik

keperawatan

- Pengelola asuhan keperawatan, supervisor

- Konsultan dan konselor dalam lingkup

bidangnya

- Peneliti dibidang keperawatan

C. Agar sistem pengembangan karir dapat terlaksana PPNI

bertanggung jawab terhadap terlaksananya Program Pendidikan

Berkelanjutan bagi perawat (PBP/CNE)

Pendidikan Berkelanjutan bagi Perawat/PBP adalah : proses yang meliputi berbagai pengalaman/pelatihan setelah pendidikan formal dasar keperawatan, yang dapat meningkatkan kemampuan keprofesian.

Dalam program PBP ini akan ditentukan : kurikulum pelatihan, modul bentuk penghargaan, criteria pelatih dan institusi yang boleh melaksanakan pelatihan. Diharapkan bentuk-bentuk pelatihan dapat dilaksanakan dengan professional memberikan dampak terhadap peningkatan kemampuan perawat dalam memberikan asuhan keperawatan.

D. Menciptakan komunitas professional yaitu komunitas perawat yang ada

diinstitusi pelayanan kesehatan dan pendidikan dan melaksanakan

pelayanan/asuhan keperawatan professional. Mempunyai sistem nilai

dan tanggung jawab sama. Merupakan bagian dari masyarakat

keperawatan profesional.

Komunitas keperawatan diperlukan karena :

1. Adanya pengembangan sistem pemikiran asuhan keperawatan di institusi pelayanan kesehatan
2. Dalam rangka menetapkan standard asuhan keperawatan
3. Untuk mengelola ketenagaan keperwatan
4. Mengelola pelaksanaan praktek keperawatan
5. Bertanggung jawab terhadap hasil/dampak asuhan keperawatan pada klien dan sistem.

Komunitas keperawatan merupakan “agents of formal knowledge” dalam keperawatan yaitu orang-orang yang menciptakan, transmisi dan menerapkan pengetahuan formal (eliot freidson, 1986)

Berada pada baris terdepan dalam proses profesionalisasi keperawatan, membangun citra keperawatan sebagai profesi serta merupakan kekuatan dalam proses membudayakan keperawatan.

Upaya membangun komunitas professional keperawatan

1. Membangun dan membina pelayanan/asuhan keperawatan rumah sakit dan masyarakat sebagai bagian integral dari dari pelayanan rumah sakit/masyarakat sehingga diterima sebagai pelayanan professional.
2. Mengidentifikasi dan membina perawat professional yang diakui dan diberi kewenangan serta tanggung jawab melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan professional.

Langkahnya adalah merumuskan criteria kualifikasi perawat professional, mendaftar para perawat yang memenuhi kualifikasi, mengakui dan memberi kewenangan serta tanggung jawab.

Membangun komisi etika keperawatan yang memberikan tuntutan dalam pelaksanaan praktek keperawatan

1. Membina para perawat professional seabgai komunitas dengan tradisi/budaya keperawatan sebagai komunitas professional yang sarat dengan perannya sebagai “model”.

E. Untuk menjamin kualitas pelayanan keperawatan yang

diterima masyarakat maka PPNI telah menetapkan sistem legislasi

keperawatan diawali dengan adanya Kepmenkes No. 647

tentang Registrasi dan Praktek Keperawatan

Legislasi keperawatan adalah : proses pemberlakuan Undang-undang

atau perangkat hukum yang sudah disempurnakan yang mempengaruhi

pengembangan ilmu dan kiat dalam praktek keperawatan.

Tujuan Legislasi keperawatan meliputi :

1. Memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan
2. Menginformasikan kepada masyarakat tentang pelayanan keperawatan yang diberikan dan tanggung jawab para praktisi profesional
3. Memelihara kualitas pelayanan keperawatan yang diberikan
4. Memberi kejelasan batas kewenangan setiap kategori tenaga keperawatan
5. Menjamin adanya perlindungan hukum bagi perawat
6. Memotivasi pengembangan profesi
7. Meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan

Dengan adanya ini maka, pengelolaan sumber daya tenaga keperawatan harus dibenahi secara professional sesuai dengan perkembangan profesi.

IV. PENUTUP

Organisasi profesi PPNI bertanggung jawab dan mempunyai peran utama dalam pengembangan keperawatan sebagai profesi.

Sudah saatnya PPNI mulai melaksanakan peran-perannya secara aktif, sehingga terlihat kegiatan nyata dalam berjuang memenuhi hak masyarakat memperoleh pelayanan keperawatan professional. Sumber daya tenaga keperawatan merupakan kunci utama untuk keberhasilan keperawatan, sehingga pengelolaannya perlu mendapat perhatian.

Dengan demikian diharapkan tenaga keperawatan mempunyai kemampuan yang handal dalam memberikan pelayanan/asuhan keperawatan serta mampu merebut pasar jasa pelayanan keperawatan.

Kepustakaan

Chitty RT (1997), Profesional Nursing : Concept and Challenges. WB Sounders Company Philadelphia

Husin Ma’rifin (1999), Pendidikan Tinggi Keperawatan dan Rumah Sakit Pendidikan

Marqius Bessi L & Huston JC (2000), Leadership Roles and Management Functions in Nursing. Theory and Application, Lippincott Philadelphia

Rully DE & Oermann MH (1985), The clinical Field its use in Nursing Education. Appleton century – Crufts. Norwalk, Connecticut

Swansburg RJ & Swansburg RC (1998): Introductory management and Leaderhip for Nurses : an Intercative text, Jones and Barlett Publisher.

PERAN ORGANISASI PROFESI PPNI

DALAM PENGEMBANGAN

Kualitas Sumber Daya Tenaga Keperawatan

I. PENDAHULUAN

Perhimpunan/organisasi profesi keperawatan merupakan fihak yang seharusnya paling bertanggung jawab, secara aktif turut dalam pengembangan keperawatan sebagai profesi. Organisasi profesi (PPNI) seyogyanya berada pada baris terdepan dalam proses inovasi keperawatan di Indonesia, bahkan harus memegang kendali utama dalam proses perubahan.

Untuk mewujudkan keperawatan sebagai profesi, berbagai langkah nyata telah dilaksanakan, mencakup : pengembangan pelayanan/asuhan keperawatan, pendidikan tinggi keperawatan maupun kehidupan organisasi profesi. Langkah ini dilaksanakan secara terarah, berencana dan terkendalikan sebagai gerakan profesionalisasi keperawatan. Didasarkan pada keinginan para perawat agar keperawatan mendapat pengakuan sebagai profesi dan lebih dari itu yaitu agar keperawatan sebagai profesi dapat berperan aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Keperawatan sebagai profesi berupaya memenuhi hak masyarakat untuk mendapat pelayanan/asuhan keperawatan professional yang benar dan baik.

Langkah yang terlihat nyata adalah terbentuknya Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan, diharapkan dengan lulusan perawat dari pendidikan tinggi keperawatan maupun memberikan pelayanan/asuhan keperawatan professional.

Pengembangan pada sistem pelayanan/asuhan keperawatan belum dirasakan optimal, karena memerlukan upaya – upaya perubahan yang mendasar yaitu membentuk model praktek professional baik di RS maupun unit pelayanan kesehatan masyarakat.

II. ORGANISASI PROFESI

Merton mendefinisikan bahwa organisasi profesi adalah : organisasi dari praktisi yang menilai/mempertimbangkan seseorang atau yang lain mempunyai kompetensi professional dan mempunyai ikatan bersama untuk menyelenggarakan fungsi sosial yang mana tidak dapat dilaksanakan secara terpisah sebagai individu

Organisasi profesi mempunyai 2 perhatian utama : (1) Kebutuhan hukum untuk melindungi masyarakat dari perawat yang tidak dipersiapkan dengan baik dan (2) kurangnya standar dalam keperawatan.

Organisasi profesi menyediakan kendaraan untuk perawat dalam menghadapi tantangan yang ada saat ini dan akan datang serta bekerja kearah positif terhadap perubahan-perubahan profesi sesuai dengan perubahan sosial.

Ciri-ciri organisasi profesi adalah :

1. Hanya ada satu organisasi untuk setiap profesi
2. Ikatan utama para anggota adalah kebanggan dan kehormatan
3. Tujuan utama adalah menjaga martabat dan kehormatan profesi.
4. Kedudukan dan hubungan antar anggota bersifat persaudaraan
5. Memiliki sifat kepemimpinan kolektif
6. Mekanisme pengambilan keputusan atas dasar kesepakatan

Dalam pengembangan keperawatan, organisasi profesi PPNI berfungsi :

1. Secara aktif turut dalam merumuskan dan menetapkan standar profesi untuk pendidikan tinggi keperawatan dan untuk pelayanan/asuhan keperawatan, mencakup ukuran keberhasilan pelaksanaan pelayanan /asuhan keperwatan dan kompetensi lulusan pendidikan tinggi keperawatan
2. Turut mengidentifikasi berbagai jenis ketenagaan keperawatan dengan berbagai jenjang kemampuan yang diperlukan dalam pengembangan keperawatan dimasa depan.
3. Ikut menyususn kriteria dan mekanisme penapisan serta penerapan teknologi keperawatan maju serta penerapan teknologi keperawatan maju secara tepat guna dan demi kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan.
4. Bertanggung jawab dalam pengendalian dan pemanfaatan lulusan pendidikan tinggi keperawatan khususnya dalam hal legislasi keperawatan professional.

Setelah memahami pengertian-pengertian tersebut diatas tentunya kita sepakat bahwa Organisasi Profesi Keperawatan : PPNI mempunyai tanggung jawab besar terhadap pengembangan profesi, terutama saat ini dalam menghadapi persaingan ketat untuk dapat merebut kesempatan memperoleh “pasar jasa pelayanan keperawatan”.

Kunci utamanya adalah “Pengelolaan sumber daya tenaga keperawatan yang handal dalam bidangnya”.

Bagaimana peran organisasi profesi, akan diuraikan berikut ini.

III. PERAN PPNI

A. Menganjurkan suatu kegiatan Sosialisasi Profesional

* Sosialiasasi professional sejak dini dimulai pada saat pendidikan dilanjutkan setelah lulus masuk pada lingkungan kerja
* Sosialisasi professional adalah : suatu proses dimana peserta didik pendidikan tinggi keperawatan mendapat pengalaman melaksanakan praktek keperawatan professional, menumbuhkan dan membina sikap, tingkah laku dan keterampilan professional yang diperlukan untuk siap melaksanakan praktek keperawatan ilmiah.

Suatu proses transformasi perilaku dari peserta didik pendidikan tinggi keperawatan menjadi seorang “perawat profesional”

* Sosialisasi praktek keperawatan profesional adalah proses dimana nilai-nilai dan norma-norma dari profesi keperawatan diinternalisasi kedalam perilaku perawat itu sendiri dan konsep-konsep dirinya. Sehingga perawat belajar dari menerima pengetahuan keterampilan dan sikap sebagai karakteristik profesi.
* Hinshaws mengemukakan tahap-tahap sosialisasi professional mencakup : awal belum merasakan, keganjilan, identifikasi, simulasi peran, kebimbangan dan akhirnya internalisasi yaitu : menerima dan nyaman dengan peran perawat.
* Sosialisasi professional menjadi bagian penting untuk membentuk perawat professional.

B. Mengusulkan “ Pola Jenjang Karir ” tenaga perawat sebagai

sistem pengembangan karir

Perawat professional adalah : seseorang yang mempunyai alasan-alasan rasional, dapat mengakomodasi realita, menerima dirinya, diminati oleh orang lain, belajar dari pengalaman serta percaya diri. Agar perawat professional ini tetap terus berkembang menigkatkan kinerjanya, diperlukan suatu sistem pengembangan karir yang jelas. Dimana saat ini belum mendapat perhatian yang baik. Akibatnya perawat perawat merasa resah, lelah dan jenuh dalam pekerjaannya, kualitas asuhan keperawatan menurun dan sistem imbalan jasa tidak jelas. Jika sistem pengembangan karir telah diterima maka masalah-masalah tersebut diatas dapat diatasi dan masyarakat akan memperoleh haknya terhadap pelayanan keperawatan berkualitas.

1. 1. Prinsip-Prinsip dalam Sistem Pengembangan Karir

1. Kualifikasi tenaga keperawatan dimulai dari D III keperawatan atau S1 Keperawatan
2. Jenjang mempunyai makan kompetensi yang dimiliki untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai lingkupnya dan bertingkat sifatnya sesuai dengan kompleksitas masalah klien.
3. Fungsi utama yang menjadi pegangan adalah fungsi memberikan asuhan keperawatan
4. Setiap perawat pelaksana mempunyai kesempatan sama untuk meningkatkan karirnya sampai pada jenjang paling atas
5. Jenjang karir mempunyai dampak terhadap tanggung jawab dan akontabel terhadap tugas serta sistem penghargaan
6. Pimpinan organisasi RS mempunyai komitmen yang tinggi terhadap sistem pengembangan karir tenaga perawat pelaksana sehingga dapat dijamin kepuasan pasien terhadap pelayanan keperawatan.
7. Lingkup jenjang pengembangan karir mencakup : keperawatan medikal bedah, maternitas, pediatri, jiwa, komunitas dan gawat darurat.

2. Bentuk, Jenjang Pengembangan Karir

* Perawat Klinik I

a. Pengalaman dan Pendidikan

1) D III Keperawatan + pengalaman 1 tahun

2) S1 Keperawatan + penagalaman 0 bulan

1. Deskripsi

1) Memiliki kompetensi : memberikan keperawatan dasar

2) Diperlukan supervisi dalam memberikan asuhan keperawatan

3) Berperan sebagai perawat pelaksana dan pendidik bagi klien dan keluarganya

* Perawat Klinik II

a. Pengalaman dan pendidikan

1) D III keperawatan dengan pengalaman 3 tahun

2) S1 Keperawatan + pengalaman 1 tahun

b. Deskripsi

1) Memiliki kompetensi memberikan keperawatan dasar dalam lingkup medikal bedah, maternitas, pediatrik, jiwa, komunitas dan gawat darurat

2) Diperlukan supervisi terbatas

3) Berperan sebagai perawat pelaksana pendidik bagi pasien dan keluarga serta pengelola dalam asuhan keperawatan

* Perawat Klinik III

1. Pengalaman dan pendidikan

1) D III Keperawatan + pengalaman 6 tahun

2) S1 Keperawatan + pengalaman 4 tahun

3) Spesialisasi sesuai bidang + pengalaman 0

b. Deskripsi

1) Memiliki kompetensi memberikan keperawatan lanjut dalam lingkup medical bedah, maternitas, pediatri, jiwa, komunitas dan gawat darurat

2) Sepenuhnya dapat melakukan asuhan

keperawatan dengan keputusan sendiri

3) Berperan sebagai perawat pelaksana, pendidik

bagi pasien, keluarga dan sesama teman,

pengelola dalam asuhan keperawatan serta

mampu mengidentifikasi hal-hal yang perlu

diteliti

* Perawat Klinik IV

a. Pengalaman dan Pendidikan

1) D III Keperawatan + pengalaman 9 tahun

2) S1 Keperawatan + pengalaman 7 tahun

3) Spesialisasi sesuai bidang + 1 tahun

b. Deskripsi

1) Memiliki kompetensi memberikan keperawatan super spesialisasi dalam lingkup medikal bedah, maternitas, pediatri, jiwa, komunitas dan gawat darurat

2) Sepenuhnya dapat melakukan asuhan keperawatan dengan keputusan sendiri dan supervisor bagi perawat pada jenjang I, II dan III

3) Berperan sebagai :

- Perawat pelaksana secara mandiri

- Pendidik bagi pasien, keluarga, sesama

teman dan peserta didik pendidik

keperawatan

- Pengelola asuhan keperawatan, supervisor

- Konsultan dan konselor dalam lingkup

bidangnya

- Peneliti dibidang keperawatan

C. Agar sistem pengembangan karir dapat terlaksana PPNI

bertanggung jawab terhadap terlaksananya Program Pendidikan

Berkelanjutan bagi perawat (PBP/CNE)

Pendidikan Berkelanjutan bagi Perawat/PBP adalah : proses yang meliputi berbagai pengalaman/pelatihan setelah pendidikan formal dasar keperawatan, yang dapat meningkatkan kemampuan keprofesian.

Dalam program PBP ini akan ditentukan : kurikulum pelatihan, modul bentuk penghargaan, criteria pelatih dan institusi yang boleh melaksanakan pelatihan. Diharapkan bentuk-bentuk pelatihan dapat dilaksanakan dengan professional memberikan dampak terhadap peningkatan kemampuan perawat dalam memberikan asuhan keperawatan.

D. Menciptakan komunitas professional yaitu komunitas perawat yang ada

diinstitusi pelayanan kesehatan dan pendidikan dan melaksanakan

pelayanan/asuhan keperawatan professional. Mempunyai sistem nilai

dan tanggung jawab sama. Merupakan bagian dari masyarakat

keperawatan profesional.

Komunitas keperawatan diperlukan karena :

1. Adanya pengembangan sistem pemikiran asuhan keperawatan di institusi pelayanan kesehatan
2. Dalam rangka menetapkan standard asuhan keperawatan
3. Untuk mengelola ketenagaan keperwatan
4. Mengelola pelaksanaan praktek keperawatan
5. Bertanggung jawab terhadap hasil/dampak asuhan keperawatan pada klien dan sistem.

Komunitas keperawatan merupakan “agents of formal knowledge” dalam keperawatan yaitu orang-orang yang menciptakan, transmisi dan menerapkan pengetahuan formal (eliot freidson, 1986)

Berada pada baris terdepan dalam proses profesionalisasi keperawatan, membangun citra keperawatan sebagai profesi serta merupakan kekuatan dalam proses membudayakan keperawatan.

Upaya membangun komunitas professional keperawatan

1. Membangun dan membina pelayanan/asuhan keperawatan rumah sakit dan masyarakat sebagai bagian integral dari dari pelayanan rumah sakit/masyarakat sehingga diterima sebagai pelayanan professional.
2. Mengidentifikasi dan membina perawat professional yang diakui dan diberi kewenangan serta tanggung jawab melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan professional.

Langkahnya adalah merumuskan criteria kualifikasi perawat professional, mendaftar para perawat yang memenuhi kualifikasi, mengakui dan memberi kewenangan serta tanggung jawab.

Membangun komisi etika keperawatan yang memberikan tuntutan dalam pelaksanaan praktek keperawatan

1. Membina para perawat professional seabgai komunitas dengan tradisi/budaya keperawatan sebagai komunitas professional yang sarat dengan perannya sebagai “model”.

E. Untuk menjamin kualitas pelayanan keperawatan yang

diterima masyarakat maka PPNI telah menetapkan sistem legislasi

keperawatan diawali dengan adanya Kepmenkes No. 647

tentang Registrasi dan Praktek Keperawatan

Legislasi keperawatan adalah : proses pemberlakuan Undang-undang

atau perangkat hukum yang sudah disempurnakan yang mempengaruhi

pengembangan ilmu dan kiat dalam praktek keperawatan.

Tujuan Legislasi keperawatan meliputi :

1. Memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan
2. Menginformasikan kepada masyarakat tentang pelayanan keperawatan yang diberikan dan tanggung jawab para praktisi profesional
3. Memelihara kualitas pelayanan keperawatan yang diberikan
4. Memberi kejelasan batas kewenangan setiap kategori tenaga keperawatan
5. Menjamin adanya perlindungan hukum bagi perawat
6. Memotivasi pengembangan profesi
7. Meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan

Dengan adanya ini maka, pengelolaan sumber daya tenaga keperawatan harus dibenahi secara professional sesuai dengan perkembangan profesi.

IV. PENUTUP

Organisasi profesi PPNI bertanggung jawab dan mempunyai peran utama dalam pengembangan keperawatan sebagai profesi.

Sudah saatnya PPNI mulai melaksanakan peran-perannya secara aktif, sehingga terlihat kegiatan nyata dalam berjuang memenuhi hak masyarakat memperoleh pelayanan keperawatan professional. Sumber daya tenaga keperawatan merupakan kunci utama untuk keberhasilan keperawatan, sehingga pengelolaannya perlu mendapat perhatian.

Dengan demikian diharapkan tenaga keperawatan mempunyai kemampuan yang handal dalam memberikan pelayanan/asuhan keperawatan serta mampu merebut pasar jasa pelayanan keperawatan.

Kepustakaan

Chitty RT (1997), Profesional Nursing : Concept and Challenges. WB Sounders Company Philadelphia

Husin Ma’rifin (1999), Pendidikan Tinggi Keperawatan dan Rumah Sakit Pendidikan

Marqius Bessi L & Huston JC (2000), Leadership Roles and Management Functions in Nursing. Theory and Application, Lippincott Philadelphia

Rully DE & Oermann MH (1985), The clinical Field its use in Nursing Education. Appleton century – Crufts. Norwalk, Connecticut

Swansburg RJ & Swansburg RC (1998): Introductory management and Leaderhip for Nurses : an Intercative text, Jones and Barlett Publisher.
ORGANISASI PROFESI KEPERAWATAN

ORGANISASI PROFESI KEPERAWATAN

Pengertian

June 3, 2008 by Mirzal Tawi ,Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.

Ciri-ciri organisasi profesi

Menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :

* Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
* Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
* Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi

Peran organisasi profesi

Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan keperawatan

Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan keperawatan

Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan

Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi

Fungsi organisasi profesi

Bidang pendidikan keperawatan

a. Menetapkan standar pendidikan keperawatan

b. Mengembangkan pendidikan keperawatan berjenjang lanjut

Bidang pelayanan keperawatan

a. Menetapkan standar profesi keperawatan

b. Memberikan izin praktik

c. Memberikan regsitrasi tenaga keperawatan

d. Menyusun dan memberlakukan kode etik keperawatan

Bidang IPTEK

a. Merencanakan, melaksanakan dan mengawasai riset keperawatan

b. Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan IPTEK dalam keperawatan

Bidang kehidupan profesi

a. Membina, mengawasi organisasi profesi

b.Membina kerjasama dengan pemerintah, masyarakat, profesi lain dan antar anggota

c. Membina kerjasama dengan organisasi profei sejenis dengan negara lain

d. Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota

Manfaat organisasi profesi

Menurut Breckon (1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :

1. Mengembangkan dan memajukan profesi

2. Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi

3. Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi

4. Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi.

PPNI

Organisasi keperawatan tingkat nasional yang merupakan wadah bagi perawat di Indonesia adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang didirikan pada tanggal 17 Maret 1974 dan merupakan gabungan dari berbagai organisasi keperawatan saat itu.

PPNI pada awalnya terbentuk dari penggabungan beberapa organisasi keperawatan seperti IPI (Ikatan Perawat Indonesia), PPI (Persatuan Perawat Indonesia), IGPI (Ikatan Guru Perawat Indonesia), IPWI (Ikatan Perawat Wanita Indonesia). Dalam penggabungan ini IBI (Ikatan Bidan Indonesia) tidak ikut serta karena mempunyai anggapan bahwa bidan adalah profesi sendiri.

Setiap orang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang sah dapat mendaftarkan diri sebagai anggota PPNI dan semua siswa/mahasiswa keperawatan yang sedang belajar dapat disebut calon anggota.

Tujuan PPNI

1. Membina dan mengambangkan organisasi profesi keperawatan antara lain : persatuan dan kesatuan,kerja sama dengan pihak lain dan pembinaan manajemen organisasi
2. Membina, mengambangkan dan mengawasi mutu pendidikan keperawatan di Indonesia
3. Membina, mengembangkan dan mengawasi mutu pelayanan keperawatan di indonesia
4. Membina dan mengembangkan IPTEK keperawatan di Indonesia
5. Membina dan mengupayakan kesejahteraan anggota

Fungsi PPNI

1. Sebagai wadah tenaga keperawatan yang memiliki kesatuan kehendak sesuai dengan posisi jabatan, profesi dan lingkungan untukmencapai tujuan organisasi
2. Mengembangkan dan mengamalkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada program-program pembangunan manusia secara holistic tanpa membedakan golongan, suku, keturunan, agama/kepercayaan terhadap Tuhan YME
3. Menampung,memadukan,menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi tenaga keperawatan serta mengembangkan keprofesian dan kesejahteraan tenaga keperawatan.

Struktur Organisasi PPNI

Jenjang organisasi

1. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNI

2. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I (DPD I) PPNI

3. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II (DPP II) PPNI

4. Komisariat PPNI (pengurus pada institusi dengan jumlah anggota 25 orang)

Struktur organisasi tingkat pusat

1. Ketua umum

Ketua-ketua :

a. Pembinaan Organisasi

b. Pembinaan pendidikan dan latihan

c. Pembinaan pelayanan

d. Pembinaan IPTEK

e. Pembinaan kesejahteraan

2. Sekretaris Jenderal

Sekretaris berjumlah 5 orang yang dibagi sesuai dengan pembidangan ketua-ketua dan Departemen

a. Departemen organisasi, keanggotaan dan kaderisasi

b. Departemen pendidikan

c. Departemen pelatihan

d. Departemen pelayanan di RS

e. Departemen pelayanan di puskesmas

f. Departemen penelitian

g. Departemen hubungan luar negeri

h. Departemen kesejahteraan anggota

i. Departemen pembinaan yayasan

Lama kepengurusan adalah 5 tahun dan dipilih dalam Musyawarah Nasional atau Musyawarah Daerah yang juga diselenggarakan untuk :

1. Menyempurnakan AD / ART

2. Perumusan program kerja

3. Pemilihan Pengurus

PPNI juga menyelenggarakan rapat pimpinan (rapim) dan rapat pimpinan daerah (rapimda) setiap 2 tahun sekali dalam rangka evaluasi dan penyempurnaan program kerja berikutnya. Selain itu, PPNI juga mengadakan rapat bulanan atau harian sesuai dengan kebutuhan. Keanggotaan PPNI biasanya terdiri dari tenaga perawat. Namun demikian terdapat juga anggota non – perawat yang telah berjasa dibidang keperawatan dan mereka ini termasuk dalam anggota luar biasa/kehormatan.

Sumber dana PPNI : uang pangkal, iuran bulanan dan sumber-sumber lain yang sah.

Program kerja utama PPNI :

1. Pembinaan organisasi dan keanggotaan
2. Pengembangan dan pembinaan pendidikan
3. Pengembangan dan pembinaan serta pendidikan dan latihan keperawatan
4. Pengembangan dan pembinaan pelayanan keperawatan di rumah sakit
5. Pengembangan dan pembinaan pelayanan keperawatan di puskesmas
6. Pembinaan dan Pengembangan IPTEK
7. Pembinaan dan Pengembangan kerja sama dengan profesi lain dan organisasi keperawatan internasional
8. Pembinaan dan Pengembangan sumber daya/yayasan
9. Pembinaan dan Pengembangan kesejahteraan anggota.

Antisipasi yang harus dilakukan PPNI dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan keperawatan yang berkualitas dan dalam rangka profesionalisasi keperawatan adalah dengan melakukan upaya antara lain :

1. Membenahi sistem pendidikan keperawatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pelayanan kesehatan utama (PHC) dengan landasan yang kokoh yang meliputi wawasan keilmuan, orientasi pendidikan dan kerangka konsep pendidikan keperawatan profesional yang berfokus pada penguasaan iptek keperawatan
2. Membenahi sistem pelayanan keperawatan. Upaya ini dapat dilakukan dengan selalu berusaha memberikan asuhan keperawatan yang profesional dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan. Dalam rangka menopang keterlaksanaan asuhan keperawatan profesional diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk itu diperlukan pengembangan kemauan tenaga keperawatan secara kualitatif dan kuantitatif dan juga advokasi terhadap perawat.
3. Membenahi kinerja PPNI. Dalam hal ini sangat mendesak untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya,sehingga mampu mengangkat citra keperawatan,menyusun standar pelayanan/praktik keperawatan dan memelihara kesejahteraan anggota.
4. Mendesiminasikan pengertian keperawatan profesional serta lingkup peran,fungsi,tanggung jawab, dan kewenangan profesi keperawatan kepada masyarakat luas dan para penyusun/pengambil kebijakan.

Kewajiban Anggota PPNI

a. Menjunjung tinggi, mentaati dan mengamalkan AD dan ART organisasi.

b. Membayar uang pangkal dan uang iuran kecuali anggota penghormatan

c. Mentaati dan menjalankan segala keputusan

d. Menghadiri rapat yang diadakan organisasi

e. Menyampaikan usul untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam program kerja

f. Memelihara kerukunan dalam organisasi secara konsekwen

g. Setiap anggota baru yang diterima menjadi anggota membayar uang pangkal dan uang iuran

Hak Anggota PPNI

1. Semua anggota berhak mendapat pembelaan dan perlindungan dari organisasi dalam hal yang benar dan adil dalam rangka tujuan organisasi
2. Semua anggota berhak mendapat kesempatan dalam menambah dan mengambangkan ilmu serta kecakapannya yang diadakan oleh organisasi
3. Semua anggota berhak menghadiri rapat, memberi usul baik lisan maupun tulisan
4. Semua anggota kecuali anggota kehormatan yang mempunyai hak untuk memilih dan dipilih sebagai pengurus dan dipilih sebagai pengurus atau perawatan atau perwakilan organisasi

Tugas pokok PPNI

1. Bidang pembinaan organisasi

1. PPNI bertugas membina kelembagaan anggotanya dan akder kepemimpinan
2. Bidang pembinaan profesi
3. PPNI bertugas meningkatkan mutu pelayanan, penghayatan dan pengamalan kode etik perawat, mengutamakan terbentuknya peraturan perundang-undangan keperawatan serta mengembangkan ilmu dan teknologi keperawatan
4. Bidang kesejahteraan anggota
5. PPNI bertugas membina hubungan kerja sama dengan organisasi dan lembaga lain didalam maupun diluar negeri

Keanggotaan PPNI ada 2 yaitu:

1. Anggota biasa
1. WNI, tidak terlibat organisasi terlarang.
2. Lulus bidang pendidikan keperawatan formal dan disahkan oleh pemerintah
3. Sanggup aktif mengikuti kegiatan yang ditentukan organisasi
4. Penyatakan diri untuk menjadi anggota
2. Anggota kehormatan

Syaratnya sama dengan anggota biasa yaitu pada butir a, c, d, dan bukan berasal dari pendidikan perawatan tetapi elah berjasa terhadap organisasi PPNI yang ditetapkan oleh DPP (dewan pimpinan pusat).

ANALISA

Organisasi profesi adalah organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi social secara bersama.

Profesi perwat merupakan salah satu organisasi profesi yang unik dan mulia karena perawat itu langsung berhadapan dengan manusia, memberi perawatan terhadap pasien sehat atau sakit , dan juga dapat memberikan pendidikan kepada pasien,oleh karena itu profesi perawat itu tidak beda dengan profesi lain bahkan lebih mulia seharusnya dan berhak mendapat pengakuan.

Setelah melihat artikel yang saya dapatkan , teori tentang profesi perawat adalah sangat bagus. Seperti terlihat pada peran,fungsi dan manfaat karena sangat amat bias mendukun dan menjunjung tinggi profesi perawat untuk tetap axis dan utuh apabila secara teori tadi dapat diaplikasikan dalam kenyataan sehari-hari.

Untuk dapat menjalankan dan mengangjat profesi perawat maka kita para perawat bergabung dalam suatu wadah yaitu PPNI ( Persatuan Perawat Nasional Indonesia) yang berdiri pada tanggal 17 maret 1974 dan merupakan gabungan dari berbagai organisasi keperawatan.

Oleh karena itu kita sebagai perawat harus sangat mengenali profesi kita,hak-hak, dan kewajiban kita sehingga kita dapat menuntut yang selayaknya kita miliki karena kita telah diakui sebagai rofesi.

Melalui PPNI inilah sebagai penyalur suara kita untuk diakui sacara seutuhnya dan untuk menjunjung tinggi profesi kita dengan catatan sesuai aturan dan harus mengenali profesi perawat .

KESIMPULAN

Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu. Fungsi organisasi profesi di bagi menjadi :Bidang pendidikan keperawatan, Bidang pelayanan keperawatan,,bidang IPTEK,dan bidang kehidupan profesi. manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :Mengembangkan dan memajukan profesi,Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi,Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi,dan Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi.

Profesi perawat tergabung dalam wadah PPNI, dimana PPNI memiiki tujuan yaitu:Membina dan mengambangkan organisasi profesi keperawatan antara lain (persatuan dan kesatuan,kerja sama dengan pihak lain dan pembinaan manajemen organisasi),Membina, mengambangkan dan mengawasi mutu pendidikan keperawatan di Indonesia,Membina, mengembangkan dan mengawasi mutu pelayanan keperawatan di Indonesia,Membina dan mengembangkan IPTEK keperawatan di Indonesia, dan Membina dan mengupayakan kesejahteraan anggota. Dan adapun fungsi PPNI: Sebagai wadah tenaga keperawatan yang memiliki kesatuan kehendak sesuai dengan posisi jabatan, profesi dan lingkungan untukmencapai tujuan organisasi,Mengembangkan dan mengamalkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada program-program pembangunan manusia secara holistic tanpa membedakan golongan, suku, keturunan, agama/kepercayaan terhadap Tuhan YME, dan Menampung,memadukan,menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi tenaga keperawatan serta mengembangkan keprofesian dan kesejahteraan tenaga keperawatan.

DAFTAR PUSTAKA

- http://syehaceh.wordpress.com
Home > Gizi > Gizi Seimbang pada Remaja dan Dewasa

Gizi Seimbang pada Remaja dan Dewasa

Mar 20, 2009 No Comments by lusa
A. Prinsip Gizi Pada Wanita Remaja Dan Dewasa
Masa remaja merupakan saat terjadinya perubahan-perubahan cepat dalam proses pertumbuhan fisik, kognitif dan psikososial. Pada masa ini terjadi kematangan seksual dan tercapainya bentuk dewasa karena pematangan fungsi endokrin. Pada saat proses pematangan fisik, juga terjadi perubahan komposisi tubuh.
Periode Adolesensia ditandai dengan pertumbuhan yang cepat (Growth Spurt) baik tinggi badannnya maupun berat badannya. Pada periode growth spurt, kebutuhan zat gizi tinggi karena berhubungan dengan besarnya tubuh.
Growth Spurt :
- Anak perempuan : antara 10 dan 12 tahun
- Anak laki-laki : umur 12 sampai 14 tahun.
Permulaan growth spurt pada anak tidak selalu pada umur yang sama melainkan tergantung individualnya. Pertumbuhan yang cepat biasanya diiringi oleh pertumbuhan aktivitas fisik sehingga kebutuhan zat gizi akan naik pula.
Penyelidikan membuktikan bahwa apabila manusia sudah mencapai usia lebih dari 20 tahun, maka pertumbuhan tubuhnya sama sekali sudah terhenti. Ini berarti, makanan tidak lagi berfungsi untuk pertumbuhan tubuh, tetapi untuk mempertahankan keadaan gizi yang sudah didapat atau membuat gizinya menjadi lebih baik. Dengan demikian, kebutuhan akan unsure-unsur gizi dalam masa dewasa sudah agak konstan, kecuali jika terjadi kelainan-kelainan pada tubuhnya, seperti sakit dan sebagainya. Sehingga mengharuskandia mendapatkan kebutuhan zat gizi yang lebih dari biasanya.
B. Faktor Yang Mempengaruhi Gizi Remaja Dan Dewasa
Faktor yang mempengaruhi gizi pada remaja dan dewasa :
- Kemampuan keluarga untuk membeli makanan atau pengetahuan tentang zat gizi.
- Pekerjaan
Data terbaru dari kesehatan nasional dan survey pengujian ilmu gizi (NHNES) menyatakan bahwa konsumsi energi wanita dari umur 11 sampai 51 tahun bervariasai, dari kalori yang rendah (sekitar 1329) sampai kalori yang tinggi (1958 kalori).
Konsumsi makanan wanita perlu mempertimbangkan kadar lemak kurang dari 30 % dan tinggi kalsium sekitar 800-1200 mg/ hari. Rata-rata RDA kebutuhan kalsium 1000 mg. selain itu, wanita juga harus memperhatikan unsur sodium, cara pengolahan makanan dan para wanita perlu membatasi makanan kaleng atau makanan dalam kotak.
C. Kebutuhan Gizi Seimbang
Pada anak remaja kudapan berkontribusi 30 % atau lebih dari total asupan kalori remaja setiap hari. Tetapi kudapan ini sering mengandung tinggi lemak, gula dan natrium dan dapat meningkatkan resiko kegemukan dan karies gigi. Oleh karena itu, remaja harus didorong untuk lebih memilih kudapan yang sehat. Bagi remaja, makanan merupakan suatu kebutuhan pokok untuk pertumbuhan dan perkembangan tubuhnya. Kekurangan konsumsi makanan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, akan menyebabkan metabolisme tubuh terganggu.
Kecukupan gizi merupakan kesesuaian baik dalam hal kualitas maupun kuantitas zat-zat gizi sesuai dengan kebutuhan faali tubuh.
Kebutuhan energi diperlukan untuk kegiatan sehari-hari maupun untuk proses metabolisme tubuh. Cara sederhana untuk mengetahui kecukupan energi dapat dilihat dari berat badan seseorang. Pada remaja perempuan 10-12 tahun kebutuham energinya 50-60 kal/kg BB/ hari dan usia 13-18 tahun sebesar 40-50 kal/ kg BB/ hari.
Kebutuhan protein meningkat karena proses tumbuh kembang berlangsung cepat. Apabila asupan energi terbatas/ kurang, protein akan dipergunakan sebagai energi.
Kebutuhan protein usia 10-12 tahun adalah 50 g/ hari, 13-15 tahun sebesar 57 g/ hari dan usia 16-18 tahun adalah 55 g/ hari. Sumber protein terdapat dalam daging, jeroan, ikan, keju, kerang dan udang (hewani). Sedangkan protein nabati pada kacang-kacangan, tempe dan tahu.
Lemak dapat diperoleh dari daging berlemak, jerohan dan sebagainya. Kelebihan lemak akan disimpan oleh tubuh sebagai lemak tubuh yang sewaktu- waktu diperlukan. Departemen Kesehatan RI menganjurkan konsumsi lemak dibatasi tidak melebihi 25 % dari total energi per hari, atau paling banyak 3 sendok makan minyak goreng untuk memasak makanan sehari. Asupan lemak yang terlalu rendah juga mengakibatkan energi yang dikonsumsi tidak mencukupi, karena 1 gram lemak menghasilkan 9 kalori. Pembatasan lemak hewani dapat mengakibatkan asupan Fe dan Zn juga rendah.
Kebutuhan vitamin dan mineral pada saat ini juga meningkat. Golongan vitamin B yaitu vitamin B1 (tiamin), vitamin B2 (riboflavin) maupun niasin diperlukan dalam metabolisme energi. Zat gizi yang berperan dalam metabolisme asam nukleat yaitu asam folat dan vitamin B12. Vitamin D diperlukan dalam pertumbuhan kerangka tubuh/ tulang. Selain itu, agar sel dan jaringan baru terpelihara dengan baik, maka kebutuhan vitamin A, C dan E juga diperlukan.
Kekurangan Fe/ zat besi dalam makanan sehari-hari dapat menimbulkan kekurangan darah yang dikenal dengan anemia gizi besi (AGB). Makanan sumber zat besi adalah sayuran berwarna hijau, kacang-kacangan, hati, telur dan daging. Fe lebih baik dikonsumsi bersama dengan vitamin C, karena akan lebih mudah terabsorsi.
D. Pengaruh Status Gizi Pada Sistem Reproduksi
Kebutuhan energi dan nutrisi dipengaruhi oleh usia reproduksi, tingkat aktivitas dan status nutrisi. Nutrisi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pertumbuhan. Kekurangan nutrisi pada seorang yang mengalami anemia dan kurang berat badan lebih banyak akan melahirkan bayi BBLR (berat badan lahir rendah) dibandingkan dengan wanita dengan usia reproduksi yang aman untuk hamil.
Pendidikan gizi pada wanita remaja dan dewasa diperlukan untuk mencapai status gizi yang baik dan berperilaku gizi yang baik dan benar. Adapun pesan dasar gizi seimbang yang diuraikan oleh Depkes adalah:
1. Makanlah aneka ragam makanan.
Tidak satupun jenis makanan yang mengandung semua zat gizi, yang mampu membuat seseorang hidup sehat, tumbuh kembang dan produktif. Makan makanan yang mengandung unsur-unsur gizi yang diperlukan oleh tubuh baik kualitas maupun kuantitas. Jadi, mengonsumsi makanan yang beraneka ragam menjamin terpenuhinya kecukupan sumber zat tenaga, zat pembangun dan zat pengatur.
2. Makanlah makanan untuk mencukupi kecukupan energi.
Setiap orang dianjurkan untuk memenuhi makanan yanng cukup kalori (energi) agar dapat hidup dan beraktivitas sehari-hari. Kelebihan konsumsi kalori akan ditimbun sebagai cadangan didalam tubuh yang berbentuk jaringan lemak.
3. Makanlah makanan sumber karbohidrat setengah dari kebutuhan energi.
Ada dua kelompok karbohidrat yaitu karbohidrat kompleks dan sederhana. Proses pencernaan dan penyerapan karbohidrat kompleks berlangsung lebih lama daripada yang sederhana. Konsumsi karbohidrat kompleks sebaiknya dibatasi 50% saja dari kebutuhan energi sehingga tubuh dapat memenuhi sumber zat pembangun dan pengatur.
4. Batasi konsumsi lemak dan minyak sampai ¼ dari kecukupan energi.
Lemak dan minyak yang terdapat dalam makanan berguna untuk meningkatkan jumlah energi, membantu penyerapan vitamin (A, D, E dan K) serta menambah lezatnya hidangan. Mengonsumsi lemak dan minyak secara berlebihan akan mengurangi konsumsi makanan lain.
5. Gunakan garam beryodium.
Kekurangan garam beryodium mengakibatkan penyakit gondok.
6. Makanlah makanan sumber zat besi.
Zat besi adalah unsur penting untuk pembentukan sel darah merah. Kekurangan zat besi berakibat anamia gizi besi (AGB), terutama diderita oleh wanita hamil, wanita menyusui dan wanita usia subur.
7. Berikan ASI saja pada bayi sampai umur 6 bulan dan tambahkan MP-ASI sesudahnya.
ASI merupakan makanan terbaik untuk bayi, karena mempunyai kelebihan yang meliputi 3 aspek baik aspek gizi, aspek kekebalan dan kejiwaan.
8. Biasakan makan pagi.
Bagi remaja dan dewasa makan pagi dapat memelihara ketahanan fisik, daya tahan tubuh, meningkatkan konsentrasi belajar dan meningkatkan produktivitas kerja.
9. Minumlah air bersih yang aman dan cukup jumlahnya.
Aman berarti bersih dan bebas kuman.
10. Lakukan aktivitas fisik secara teratur.
Dapat meningkatkan kebugaran, mencegah kelebihan berat badan, meningkatkan fungsi jantung, paru dan otot serta memperlambat proses penuaan.
11. Hindari minum minuman beralkohol.
Sering minum minuman beralkohol akan sering BAK sehingga menimbukan rasa haus. Alkohol hanya mengandung energi, tetapi tidak mengandung zat lain.
12. Makanlah makanan yang aman bagi kesehatan.
Selain harus bergizi lengkap dan seimbang, makanan harus layak dikonsumsi sehingga aman untuk kesehatan. Makanan yang aman yaitu bebas dari kuman dan bahan kimia dan halal.
13. Bacalah label pada makanan yang dikemas.



Tulisan Sejenis :
  1. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Gizi Ibu Hamil
  2. Gizi Seimbang Bagi Ibu Hamil
  3. Prinsip Gizi untuk Ibu Hamil
  4. Gizi Seimbang Bagi Ibu Menyusui
  5. Latihan Soal Gizi dalam Kesehatan Reproduksi Bagian IV
  6. Kebutuhan Gizi Ibu Hamil Part 1
  7. Konsep Gizi Seimbang
  8. Gizi Seimbang Bagi Bayi
  9. Pengaruh Status Gizi Bagi Ibu Hamil
  10. Kebutuhan Gizi Ibu Hamil Part 2